BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen percepatan penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat Bali.
Dalam sambutannya pada sosialisasi percepatan penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berlangsung di Auditorium Universitas Udayana, Jimbaran, Senin (24/11/2025), Koster menyampaikan kebutuhan 32 ribu rumah layak huni di provinsi itu harus rampung dalam lima tahun.
"Di Bali ini, terbanyak adalah kewenangan kabupaten/kota yaitu 22 ribu rumah. Kami berharap pemerintah pusat bisa mengalokasikan pagu anggaran lebih besar pada 2026 agar target ini bisa tercapai," ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Dukung Revitalisasi Karang Taruna: Pemuda Bali Siap Berkarya dan Berinovasi Gubernur Koster menekankan bahwa percepatan kepemilikan rumah layak huni membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
Dengan kerja sama tersebut, ia optimis tidak ada lagi masyarakat Bali yang menempati rumah tidak layak huni.
Selain itu, Koster mengapresiasi program 3 juta rumah yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto.
Program tersebut mencakup 1 juta rumah di perkotaan, 1 juta di pedesaan, dan 1 juta di kawasan pesisir.
Menanggapi hal ini, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, menyatakan dukungan penuh.
"Di Bali masih ada rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh. Tahun depan, akan dialokasikan anggaran untuk merenovasi rumah-rumah ini, termasuk 100 unit di Denpasar," kata Maruarar.
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menambahkan, program ini dirancang agar masyarakat dapat memiliki rumah layak huni tanpa terjerat rentenir.
"Mari kita sukseskan program ini agar KUR Perumahan sampai ke masyarakat dengan tepat sasaran," ujarnya.