MEDAN – Wali Kota Medan, Rico Waas, menegaskan pentingnya optimalisasi Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Rico saat meninjau progres kerja Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR), Senin (24/11/2025).
"Intinya saya tidak mau di Dinas PKPCKTR ini ada yang membuat lambat pola kerjanya. Saya ingin lebih efektif, efisien, dan bisa membantu masyarakat secara benar," ujar Rico.
Baca Juga: Manajer Keuangan Tipu Perusahaan Rp 3 Miliar, Gunakan Internet Banking dan Cek Gaji Karyawan Rico menekankan seluruh bangunan dan gedung di Kota Medan harus memiliki izin yang jelas, guna memastikan potensi PAD dari sektor ini dapat dimaksimalkan.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada praktik yang menyimpang di dalam proses penerbitan PBG.
"Saya minta jangan ada yang aneh-aneh di dalamnya," tegasnya.
Sebelumnya, dalam rapat Pembahasan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan Evaluasi Penerimaan Akhir Tahun 2025, Rico juga menegaskan kepada Kadis PKPCKTR dan Satpol PP untuk terus memantau bangunan yang berpotensi menghasilkan PAD.
"Sudah saya pantau. Jika masih bermain, kalau mau masuk APH silahkan," tegas Rico.
Wali kota menegaskan target PAD hingga akhir tahun harus dikejar, terutama dari sektor Pajak Makanan dan Minuman, Pajak Hiburan, PBB, serta BPHTB.
Menurutnya, potensi pajak dari sektor-sektor tersebut sangat besar dan wajib ditagih secara maksimal.
"Jangan biarkan satu wajib pajak yang tidak jujur melaporkan pajaknya dengan benar. Padahal kita ketahui penghasilannya besar, namun pajak yang dibayarkannya sedikit," pungkasnya.*