BENGKULU -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, yang berujung pada penangkapan tujuh orang, termasuk sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Dalam operasi senyap tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang tunai yang diduga terkait dengan pungutan untuk pendanaan Pilkada.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan pungutan dari pegawai untuk mendanai Pilkada, meskipun jumlah uang yang disita masih belum dapat dipastikan. “Pungutan ke pegawai untuk pendanaan Pilkada sepertinya,” ujar Alex kepada wartawan, Minggu (24/11/2024).
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, sebanyak tujuh orang telah diamankan dalam operasi ini. KPK juga masih menghitung jumlah uang yang berhasil disita, dan identitas para pihak yang ditangkap belum diumumkan. “Untuk lengkapnya, akan disampaikan secara resmi oleh lembaga sore atau malam nanti,” jelas Tessa.
Mereka yang diamankan dalam OTT ini kini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk proses lebih lanjut. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Sementara itu, Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata, mengonfirmasi bahwa Gubernur Bengkulu yang juga calon Gubernur petahana, Rohidin Mersyah, adalah salah satu yang dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diperiksa oleh KPK. “Seperti yang rekan-rekan sudah tahu, (Rohidin) terakhir tiba di Mako Polresta, mungkin saat ini sudah sedang dalam pemeriksaan KPK,” kata Deddy. Beberapa pengacara juga terlihat mendampingi Rohidin saat pemeriksaan.
Gubernur Rohidin Mersyah, yang saat ini sedang berkontestasi dalam Pilkada 2024, maju bersama pasangannya, Meriani, didukung oleh Partai Golkar, Hanura, PPP, dan PKS. Mereka akan menghadapi pasangan calon lainnya, Helmi Hasan-Mian, yang didukung oleh gabungan partai PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai konstruksi perkara dalam OTT tersebut. Informasi lebih lanjut akan disampaikan pada konferensi pers resmi yang dijadwalkan sore atau malam hari ini.
(N/014)