KABANJAHE — Pemerintah Kabupaten Karo membentuk Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) sebagai wadah koordinasi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan untuk menyelaraskan program Corporate Social Responsibility (CSR).
Rapat pembentukan forum dipimpin oleh Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, SP, mewakili Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp. OG., M.Kes., di ruang rapat Bupati Karo, Rabu (19/11/2025).
Forum TJSL bertujuan merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program CSR agar lebih terarah, transparan, dan berdampak positif bagi pembangunan berkelanjutan.
Baca Juga: Ny. Dahlia Komando Tarigan Tinjau Posyandu Desa Buluh Naman, Tekankan Peran Kader dalam Cegah Stunting dan Jaga Kesehatan Lansia Dasar hukumnya merujuk pada PP Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas, serta Permensos Nomor 9 Tahun 2020.
Wakil Bupati Komando Tarigan menekankan pentingnya penyusunan AD/ART untuk memastikan forum memiliki landasan kerja jelas.
"Independensi forum sangat penting untuk menghindari konflik kepentingan. Ketua forum sebaiknya berasal dari unsur perusahaan, bukan dari OPD," ujarnya.
Forum juga diarahkan untuk menentukan program tahunan dan evaluasi tahunan, selaras dengan arahan pemerintah.
Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Karo diminta menyerahkan daftar mitra usaha agar seluruh pengusaha aktif terlibat dalam TJSL.
Saat ini, baru 40% pengusaha yang melaporkan kegiatan TJSL mereka.
Rapat dilanjutkan dengan pemaparan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) forum yang dipandu Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Karo, Hasyim Siregar, SSTP, M.Si. Beberapa poin AD/ART yang disepakati antara lain:
Penentuan calon pengurus baru akan didiskusikan lebih lanjut melalui grup komunikasi forum.
Pengukuhan pengurus baru dijadwalkan dalam dua minggu ke depan oleh Bupati Karo.