PONOROGO- Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menunjuk Agus Sugiarto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah setelah kursi sekda kosong pasca-OTT KPK yang menjerat Bupati Sugiri dan Sekda Agus Pramono, Jumat (7/11).
Penunjukan Agus telah mendapatkan persetujuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Agus mulai bertugas per Senin (17/11) dan diharapkan mampu memastikan kelancaran birokrasi di tengah situasi pemerintahan yang masih bergolak.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan, penetapan Plh Sekda mengacu pada Perpres 3/2018 dan Permendagri 91/2019.
Baca Juga: Sulaiman Harahap Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Sumut, Ini Profil dan Kekayaannya "Setelah kami ajukan beberapa nama, yang di-ACC Bu Gubernur adalah Pak Agus Sugiarto," ujarnya.
Agus dinilai memiliki rekam jejak yang mumpuni. Selain menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, ia juga merangkap Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Lisdyarita menekankan bahwa pengalaman Agus di berbagai Organisasi Perangkat Daerah menjadi alasan utama pemilihannya.
"CV beliau bagus dan pengalaman di beberapa OPD kuat, jadi memenuhi syarat," kata Lisdyarita.
Tugas pertama Agus adalah memastikan pembahasan APBD 2026 berjalan lancar.
Plt Bupati menegaskan, prioritas utama adalah agar anggaran tidak terganggu dan gaji ASN tetap tersalurkan tepat waktu.
"Fokus utama kami itu dulu, jangan sampai APBD 2026 terganggu, apalagi sampai ASN tidak gajian," tegasnya.*
(an/um)