DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penerapan sistem merit dan pengawasan ketat terhadap pengadaan barang dan jasa.
Pernyataan itu disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 di Inspektorat Provinsi Bali, Senin (17/11).
Koster mengatakan reformasi birokrasi yang ia jalankan sejalan dengan visi 'Nangun Sat Kerthi Loka Bali'. Menurutnya, promosi jabatan kerap menjadi celah permainan, sehingga ia menerapkan sistem merit sepenuhnya.
Baca Juga: Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Terima Gratifikasi Rp137 Miliar dan TPPU Rp308 Miliar, KPK Sebut Gunakan Rekening Mantu "Promosi jabatan saya lakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan profesionalitas, bukan karena hubungan pribadi," ucap Koster.
Ia juga menegaskan pengawasan pengadaan barang dan jasa terus diperketat. "Kepala OPD sudah saya tekankan agar pengadaan benar-benar bersih.
Di periode kedua ini, saya akan lebih ketat lagi," katanya.
Menurut Koster, sepanjang periode pertamanya tidak ada persoalan hukum di perangkat daerah.
Ia menilai capaian itu merupakan hasil pendampingan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI melalui satuan tugas yang rutin memberikan arahan pencegahan korupsi.
Pemprov Bali juga mencatat prestasi sebagai daerah dengan nilai tertinggi dalam Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK selama lima tahun berturut-turut, 2020–2024, dengan nilai rata-rata di atas 98,5 persen.
Kepala Satgas V.2 Korsup Wilayah V KPK RI, Nurul Ichsan AlHuda, mengatakan MCSP 2025 difokuskan pada pemantauan aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan progres pencegahan korupsi.
"Kami berharap Bali tidak memiliki persoalan hukum, terutama korupsi. Bali kami jadikan contoh untuk seluruh Indonesia," ujar Ichsan.
Ia meminta capaian Pemerintah Provinsi Bali dan pemerintah kabupaten/kota di Bali terus dipertahankan dan ditingkatkan.*