JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri mencatat 110 anak berusia 10–18 tahun direkrut jaringan terorisme sepanjang 2025.
Rekrutmen ini tersebar di 23 provinsi di Indonesia, kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/11/2025).
Menurut Trunoyudo, modus yang digunakan para pelaku dilakukan secara bertahap melalui media sosial dan game online.
Baca Juga: Polda Bali Fokus Perlindungan Pejalan Kaki dalam Operasi Zebra 2025, Bukan Sekadar Tilang Anak-anak atau pelajar awalnya dibuat tertarik melalui konten video pendek, animasi, meme, dan musik yang dikemas menarik.
Setelah itu, anak-anak dihubungi secara pribadi dan dimasukkan ke grup privat untuk doktrin ideologi teror.
"Propaganda disebarkan untuk membangun kedekatan emosional dan memicu ketertarikan ideologis," ujarnya.
Faktor lingkungan turut memengaruhi keterpaparan anak pada paham radikal, termasuk bullying, broken home, kurang perhatian keluarga, pencarian jati diri, marginalisasi sosial, serta minim literasi digital dan pemahaman agama.
Densus 88 telah menetapkan lima tersangka dalam kasus rekrutmen anak ini.
Mereka ditangkap di Sumatera Utara, Jawa Tengah, hingga Sumatera Barat.
Identitas tersangka meliputi: FW alias YT (47) di Medan, LN (23) di Bangai, PP alias BMS (37) di Sleman, MSPO (18) di Tegal, dan JJS alias BS (17) di Agam.
"Kelima tersangka berperan merekrut dan memengaruhi anak-anak agar bergabung dengan kelompok terorisme dan melakukan aksi radikal," kata Trunoyudo.
Jubir Densus 88, AKBP Mayndra Eka Wardhana, menambahkan bahwa metode rekrutmen juga memanfaatkan sarana komunikasi dalam game online.