LAMPUNG SELATAN – Proyek rekonstruksi Jalan Lematang-BTS Kota Bandar Lampung di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, material yang digunakan diduga tidak sesuai spesifikasi dan kualitas beton dipertanyakan.
Berdasarkan pantauan tim media, material batu yang dipasang sebagai pondasi Talut tembok penahan tanah (TPT) bukan batu belah hitam sebagaimana mestinya, melainkan batu putih berukuran kecil hingga sedang.
Baca Juga: ITSNU Lampung Gelar Hakrab untuk Mahasiswa Baru, Bangun Kebersamaan dan Karakter Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terhadap daya tahan konstruksi TPT yang sedang dibangun.
Proyek senilai Rp 2,49 miliar ini dikerjakan CV Wilby Prima Perkasa dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender pada tahun anggaran 2025.
Namun, keretakan memanjang terlihat pada permukaan beton, dan hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari kontraktor maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lampung Selatan selaku penanggung jawab teknis.
Sejumlah warga setempat menilai kualitas pekerjaan tidak memenuhi standar.
"Kalau pakai batu seperti ini, Talut bisa cepat rusak. Harusnya pakai batu belah hitam, bukan batu putih. Beton yang sudah retak sebelum digunakan, apakah materialnya sesuai? Metode kerjanya benar? Bagaimana pengawasannya? Jangan-jangan ini proyek asal jadi. Ini dana rakyat, harus digunakan maksimal," ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Pantauan terbaru, Sabtu (15/11/2025), menunjukkan beberapa titik Talut telah retak bahkan patah hingga ke bawah.
Indikasi awal menyebutkan dasar rabat kurang padat dan ketebalannya kurang dari 10 cm.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan dan ketahanan proyek jalan yang sedang berjalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor dan DPUPR Lampung Selatan belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan penyimpangan material dan kualitas pekerjaan tersebut.