DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat, 14 November 2025.
Pertemuan berlangsung intens membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta percepatan konsolidasi pusat dan daerah dalam urusan perizinan.
Dalam pertemuan tersebut, Wamen Todotua menekankan perlunya penataan ulang arus investasi asing yang dinilai masih menyisakan celah pada pelaksanaannya.
Baca Juga: Inflasi Bali Terkendali, Koster Minta Penguatan Pasokan Menjelang Akhir Tahun "Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara," ujar Todotua.
Pemerintah pusat berencana membuka desk pelayanan perizinan khusus Bali guna mempercepat koordinasi antara BKPM dan Pemerintah Provinsi Bali.
Desk ini disebut akan menjadi jalur cepat penyelesaian berbagai masalah teknis perizinan, termasuk yang terkait platform OSS.
"Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko harus lebih terukur dan dipercepat," kata Todotua.
Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Badung menjadi kontributor terbesar realisasi investasi di Bali, dengan peningkatan PMA mencapai 102 persen.
Investor terbanyak berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong.
BKPM memastikan langkah tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan investor asing.
Todotua mengungkapkan bahwa ratusan izin telah dicabut, mulai dari usaha yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal.
"Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan usaha lokal harus prioritas," tegasnya.