LABUHANBATU SELATAN – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) melalui keterbukaan informasi publik.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Setdakab Labusel, Drs. Fuadi, M.AP, saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta SP4N-LAPOR! di Aula Command Center Kantor Bupati, Kamis (13/11/2025).
Fuadi menekankan, keberadaan PPID menjadi wujud nyata tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang akurat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Baca Juga: Pemprov DKI Buka Pengajuan Kartu Pekerja Jakarta, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Dengan keterbukaan ini, warga dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
"Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen kita terhadap pemerintahan yang transparan dan akuntabel," ujar Fuadi.
Selain itu, Fuadi menyoroti pentingnya sistem SP4N-LAPOR!, sebagai sarana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, laporan, atau pengaduan secara langsung dan terintegrasi.
Sistem ini disebut menjadi jembatan komunikasi dua arah antara pemerintah dan warga, memastikan setiap keluhan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan transparan.
"Melalui SP4N-LAPOR!, masyarakat memiliki ruang untuk bersuara dan ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Ini adalah bentuk nyata dari pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warganya," tambahnya.
Fuadi berharap sosialisasi ini menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman seluruh peserta mengenai pentingnya pengelolaan informasi publik dan penanganan pengaduan masyarakat.
"Manfaatkan kegiatan ini untuk berdiskusi dan memperdalam pengetahuan. Kita ingin ke depan, pelayanan informasi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin baik, profesional, dan berintegritas," tutupnya.
Kegiatan ini menjadi langkah konkret Pemkab Labusel dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif, sejalan dengan semangat pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan harapan masyarakat.*