DENPASAR- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali menerima audiensi Pemerintah Kabupaten Badung terkait penyusunan rancangan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan.
Pertemuan berlangsung di Ruang Arjuna Kanwil Kemenkumham Bali, Rabu (12/11/2025).
Audiensi dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mustiqo Vitra Ardhiansyah.
Baca Juga: Serah Terima Jabatan Kepala Rutan Kelas IIB Negara Berlangsung Khidmat dan Penuh Apresiasi Dari Pemerintah Kabupaten Badung hadir Sekretaris Daerah Ida Bagus Surya Suamba, Kepala Dinas Kesehatan I Made Padma Puspita, serta Kepala Bagian Hukum Anak Agung Gde Asteya Yudhya.
Dalam pertemuan tersebut, Sekda Ida Bagus Surya Suamba memaparkan rencana regulasi yang akan mengatur program penghargaan bagi masyarakat lanjut usia.
Program ini diharapkan dapat menjadi motivasi agar lansia tetap menjaga pola hidup sehat dan aktif.
"Program ini sejalan dengan visi Badung Sehat, yang menargetkan seluruh masyarakat mendapat layanan kesehatan komprehensif, termasuk pelayanan jemput bola dan jaminan biaya kesehatan," ujar Surya Suamba.
Pemerintah Kabupaten Badung menilai regulasi tersebut penting untuk memastikan mekanisme pemberian penghargaan berjalan jelas dan terukur.
Mulai dari kriteria penerima, bentuk penghargaan, hingga koordinasi dengan peraturan lain agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan.
Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Eem Nurmanah, menyampaikan apresiasi terhadap inovasi kebijakan yang diinisiasi Pemkab Badung.
Ia menilai langkah ini sebagai bentuk perhatian nyata terhadap kesejahteraan lansia di daerah.
"Badung berupaya memotivasi warganya agar hidup sehat dan berumur panjang. Namun perlu dipastikan agar regulasinya tidak tumpang tindih dengan aturan yang ada, sehingga penerapannya efektif," kata Eem.