MEDAN — Suasana haru menyelimuti Lapangan Merdeka Medan, Senin sore, 10 November 2025.
Ribuan wajah bahagia menyambut keputusan penting: Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 8.539 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Medan.
Bagi banyak dari mereka, SK itu bukan sekadar kertas formalitas.
Baca Juga: BURUKNYA PELAYANAN PUBLIK DISKOMINFO LABUHANBATU Ia menjadi bukti nyata bahwa pengabdian panjang dan kerja keras di lingkungan Pemko Medan akhirnya mendapat pengakuan negara.
Tak sedikit yang menitikkan air mata saat nama mereka dipanggil satu per satu.
"Ini simbol hadirnya negara bagi mereka yang telah lama bekerja dan berjuang di Pemko Medan. Hari ini, status mereka meningkat, dan pengabdian mereka diakui," ujar Rico Waas usai menyerahkan SK.
Dalam sambutannya, Rico menegaskan bahwa seluruh pegawai, tanpa memandang status ASN, PPPK, atau pejabat, memiliki kedudukan yang sama sebagai pelayan masyarakat.
"Tidak ada perbedaan antara PPPK, ASN, kepala dinas, bahkan wali kota sekalipun. Kita semua pelayan masyarakat," katanya, disambut tepuk tangan ribuan pegawai.
Rico juga mengingatkan agar para pegawai baru menjaga semangat profesionalisme dan integritas.
Ia meminta agar momentum ini menjadi awal dari perubahan kinerja birokrasi yang lebih cepat, ramah, dan transparan.
"Fokuslah bekerja dengan sepenuh hati. Ini bukan akhir, tapi awal perjalanan baru dalam pengabdian," ujar Rico.
Pemko Medan, kata Rico, telah menyiapkan dukungan keuangan untuk penggajian seluruh PPPK paruh waktu.