MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan pentingnya evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan di Pemprov Sumut.
Melalui sambutan yang disampaikan secara daring dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman, Bobby menekankan, evaluasi SAKIP bukan sekadar rutinitas tahunan.
"Ini momentum untuk memotret kemajuan sekaligus memperbaiki tata kelola birokrasi," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Tak Punya BPJS? Pemprov Sumut Pastikan Tetap Bisa Berobat Gratis Hanya dengan KTP! Bobby menjelaskan, SAKIP bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga wujud komitmen pemerintah dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas kinerja instansi.
Ia berharap masukan dari tim evaluator Kemenpan RB akan meningkatkan kualitas implementasi SAKIP di Pemprov Sumut.
Dalam kesempatan yang sama, gubernur memaparkan langkah strategis Pemprov Sumut, antara lain: meningkatkan integrasi perencanaan pembangunan yang berorientasi pada target daerah dan RPJMN, pengukuran kinerja objektif, pelaporan transparan, evaluasi internal berkelanjutan, pendampingan dokumen perencanaan, hingga pengembangan sistem informasi kinerja terintegrasi.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Sulaiman Harahap, menyampaikan hasil evaluasi internal perangkat daerah dan rencana tindak lanjut peningkatan kinerja program prioritas.
Berdasarkan rekapitulasi, empat perangkat daerah meraih predikat AA, enam perangkat daerah mendapat peringkat A, 18 perangkat daerah memperoleh BB, dan enam berpredikat B.
Empat instansi yang berhasil meraih predikat AA adalah Dinas Kesehatan, Bappelitbang, Dinas PMPTSP, dan Inspektorat.
Pertemuan evaluasi ini diikuti pimpinan perangkat daerah Pemprov Sumut serta tim evaluator dari Kemenpan RB.*
(ad)