PADANGLAWAS – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Padanglawas menggelar pembinaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) redistribusi tahap II, di Aula PLHUT Kantor Kemenag Palas, Jumat (7/11/2025).
Kakan Kemenag Palas, Dr. H. Kasman, S. Ag., MA., menekankan pentingnya dedikasi dan kontribusi, di manapun pegawai ditempatkan.
Menurutnya, seluruh PPPK, baik yang tetap di posisi sebelumnya maupun yang telah bergeser, merupakan bagian dari proses redistribusi yang harus dijalankan dengan profesional.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan di Padanglawas Berakhir Damai, Polisi Terapkan Restorative Justice "Dimanapun penempatan tugas, harus menunjukan dedikasi dan kontribusi untuk tetap menjaga nama baik Kemenag," tegas Kasman.
Kasman juga mengingatkan PPPK agar meningkatkan kualitas manajemen dan komunikasi internal dalam membangun harmonisasi di lingkungan kerja Kemenag Palas.
Seluruh pegawai diinstruksikan untuk segera melaporkan data administratif ke Bagian Kepegawaian dan menjalankan tugas sesuai Surat Keputusan (SK) yang telah ditetapkan.
Selain itu, pegawai baru maupun yang telah didistribusi ulang diharapkan dapat beradaptasi dengan cepat, sehingga tercipta kolaborasi harmonis antara pegawai lama dan baru.
Hal ini diharapkan membangun budaya kerja yang positif, produktif, dan mampu meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Padanglawas.
Pembinaan ini turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, H. Ahmad Saidi Hasibuan, S. Pd. I, MH, dan Koordinator Kepegawaian, Warisatul Mukminah Siregar, S.H.I.*
(ad)