JAKARTA — Kementerian Haji dan Umrah resmi memulai proses seleksi petugas haji atau Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji tahun 2026.
Proses seleksi tahap awal akan dilakukan pada tingkat daerah sepanjang November 2025, disusul dengan seleksi tingkat pusat pada Desember 2025.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menegaskan bahwa seleksi petugas haji dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel guna menjaring calon petugas yang profesional, berintegritas, dan kompeten dalam melayani jemaah.
Baca Juga: Pelunasan Bipih 2026 Dimulai 19 November, Gus Irfan: Kami Siapkan Tahap untuk Lansia dan Disabilitas "Seleksi PPIH kloter tingkat daerah dilaksanakan pada November, diikuti seleksi PPIH tingkat pusat pada Desember 2025," ujar Gus Irfan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Ia menjelaskan, petugas yang dinyatakan lulus seleksi akan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) serta bimbingan teknis (Bimtek) yang akan digelar pada Januari–Februari 2026.
"Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi petugas dalam hal tugas dan pelayanan, memperkuat kedisiplinan, serta membekali kemampuan komunikasi dasar dalam bahasa Arab," tambahnya.
Lebih lanjut, Gus Irfan menekankan bahwa pelatihan tersebut akan difokuskan pada peningkatan pelayanan cepat tanggap dan berorientasi pada kepuasan serta keselamatan jemaah baik di tanah air maupun saat berada di Arab Saudi.
Dengan sistem seleksi dan pembekalan yang ketat, Kementerian Haji dan Umrah berharap seluruh petugas haji tahun 2026 mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah Indonesia.*
(kp/M/006)