JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memastikan pemerintah hadir dalam mencari solusi atas persoalan utang proyek kereta cepat Jakarta–Bandung (Whoosh). Pernyataan ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/11/2025).
"Kita pastikan, tadi Pak Presiden menyampaikan bahwa terkait dengan kereta cepat Jakarta-Bandung, tentu negara, pemerintah akan hadir dan kita melibatkan semua pihak," ujar AHY.
Baca Juga: Setelah Viral soal Utang, AHY Bawa Laporan Khusus Whoosh ke Prabowo AHY menambahkan, Kementerian yang dipimpinnya telah menggelar rapat koordinasi yang melibatkan CEO Danantara Rosan Roeslani, Menteri Perhubungan Dudy Purwaghandi, serta pejabat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan.
Semua pihak sepakat menghadirkan solusi terbaik dalam restrukturisasi keuangan proyek kereta cepat.
"Semua ingin mengambil peran, mengambil bagian, mengambil bagian dari tanggung jawab untuk melakukan restrukturisasi keuangan kereta cepat Jakarta-Bandung," jelas AHY pada awak media.
Menurut AHY, pemerintah akan tetap hadir dalam proses restrukturisasi melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
Namun, rincian bentuk dukungan akan dijelaskan setelah proses pembahasan selesai.AHY juga menyebut pihaknya terus berkoordinasi dengan Danantara dan pemerintah China dalam negosiasi restrukturisasi utang. Meski demikian, AHY enggan mengungkap detail negosiasi yang masih berlangsung.
"Ada banyak aspek yang sedang dinegosiasikan. Kami tidak ingin mengumbar dulu karena masih dalam proses negosiasi. Harapannya, negosiasi ini bisa menghasilkan yang terbaik untuk Indonesia," kata AHY.
Lebih jauh, AHY menyampaikan, jika persoalan utang kereta cepat Jakarta–Bandung selesai, pemerintah berencana mengembangkan proyek kereta cepat ke jalur lain, termasuk Jakarta–Surabaya hingga Banyuwangi.
Proyek ini diharapkan dapat mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah.
"Ini berbicara keadilan. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dan tidak terjangkau," tegas AHY.*