MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menemui massa aksi unjuk rasa buruh di depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (3/11/2025).
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam penanganan aspirasi buruh terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP), penyediaan rumah, dan penurunan harga bahan pokok.
Sebelum berdialog dengan massa aksi, Gubernur Bobby menerima perwakilan serikat buruh di dalam Kantor Gubernur untuk membahas tuntutan secara detail.
Baca Juga: Kolaborasi Pemprov Sumut dan Pengembang: 16 Ribu Rumah Siap Huni untuk MBR "Pada prinsipnya, Pemprov Sumut mendukung aspirasi teman-teman serikat buruh," ujar Bobby.
Terkait kenaikan UMP, Bobby menekankan komitmen Pemprov Sumut untuk segera menuntaskan isu ini.
Namun, ia menyoroti beberapa persoalan yang perlu diperbaiki, salah satunya adalah praktik pungutan liar (pungli) yang membebani pelaku usaha.
"Pungli menjadi faktor yang memperberat beban pengusaha sehingga berdampak pada tekanan terhadap upah buruh.Mari kita jadikan ini persoalan bersama. Kita bentuk satgas untuk mengurangi biaya tidak perlu, sehingga dana dapat dialokasikan untuk kenaikan upah," tegas Bobby di hadapan para buruh.
Gubernur juga mengajak seluruh serikat buruh untuk menyepakati agenda pemberantasan pungli ini.
Ia optimistis, jika masalah ini terselesaikan, kenaikan UMP yang diharapkan buruh dapat diwujudkan pada tahun 2026.
Perwakilan buruh, Donal Sitorus, menyampaikan apresiasi atas respons positif Gubernur Bobby.
"Pak Gubernur respons dengan baik dan sepakat menaikkan upah 2026. Kami ucapkan terima kasih sebesar-besarnya," kata Donal.
Turut mendampingi Gubernur, Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Yuliani Siregar, memastikan jalannya dialog berjalan lancar.*