BATU BARA– Harga minyak goreng bersubsidi merek "Minyak Kita" kembali mencuat sebagai polemik di Kabupaten Batu Bara.
Di saat pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter, para pedagang di Labuhan Ruku, Kecamatan Talawi, justru nekat menjualnya hingga Rp17.000. Selisih harga yang tajam ini membuat warga geram.
Kemarahan publik pun tak terelakkan. Mereka menuding Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Batu Bara gagal menjalankan fungsi kontrol.
Baca Juga: Geger! Diduga Terjadi Pembunuhan Berencana di Gang Setia Tanjung Tiram, Warga Batu Bara Heboh "Bubarkan saja Disperindag! Nggak ada manfaat sama sekali! Harga dibiarkan naik sesuka hati," pekik Z, warga setempat, Kamis (tanggal), dengan wajah penuh amarah.Keluhan senada datang dari E, ibu rumah tangga yang kesulitan memenuhi kebutuhan dapurnya."Kami hidup makin susah. Tapi pemerintah daerah seperti tutup mata," ujarnya lirih.Dugaan "Main Mata" dengan Oknum Pejabat
Fenomena serupa terus berulang. K, warga Tanjung Tiram, menduga adanya permainan kotor di balik lonjakan harga ini."Sepertinya sudah ada yang mengatur. Ini bukan sekadar pedagang nakal. Kami curiga ada oknum pejabat yang ikut bermain," ungkapnya.Padahal, ketentuan HET untuk minyak goreng bersubsidi jelas diatur dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 1028 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2024. Pelanggaran terhadap kebijakan ini bisa dijerat hukum sesuai UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan — mencakup sanksi administrasi, pencabutan izin, hingga pidana penjara dan denda miliaran rupiah.
Rakyat Siap "Lapor Presiden"
Karena merasa dikhianati oleh pemerintah daerah, warga
Batu Bara berencana melapor langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau di daerah tidak bisa dipercaya, biar Presiden yang turun tangan. Kami akan kirim laporan resmi," tegas Z.Bagi warga, ini bukan sekadar soal minyak goreng. Ini tentang hak rakyat atas barang kebutuhan pokok bersubsidi yang dijamin negara — dan ketika instansi pemerintah gagal, rakyat tak akan diam.*(M/006)