JAKARTA– Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah harus digunakan sesuai peruntukannya.
Dia menekankan, bansos tidak boleh digunakan untuk membeli rokok, membayar utang, mencicil rumah, atau berjudi, baik online maupun konvensional.
"Jelas peruntukannya itu untuk kebutuhan dasar. Yang tidak boleh itu untuk bayar utang, nyicil rumah, judi online atau judi secara umum, dan membeli rokok," ujar Gus Ipul kepada wartawan, Senin (3/11/2025).
Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Salurkan 223 Ton Beras, 44.611 KK Dapat Manfaat Jelang Idulfitri Mensos menjelaskan, bansos diperuntukkan bagi kebutuhan dasar penerima, seperti pendidikan anak, asupan ibu hamil, bayi, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Penerima bansos ditargetkan pada masyarakat desil 1 sampai 4, termasuk orang tua yang ditinggal anaknya bekerja di luar negeri, lansia telantar, atau penyandang disabilitas.
"Bansos itu inklusif. Siapapun yang memenuhi kriteria desil 1 sampai 4 akan diberikan bantuan sosial," tambah Gus Ipul.
Langkah ini diambil pemerintah untuk memastikan bansos dimanfaatkan optimal bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus mencegah penyalahgunaan bantuan publik yang berpotensi menghambat tujuan sosial program tersebut.*
(in/M/006)