BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperpanjang program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) hingga 6 Desember 2025.
Kebijakan ini bertujuan memberikan keringanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di seluruh kabupaten dan kota di Lampung.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Lampung, Munir Abdul Haris, menegaskan pentingnya pemerintah daerah aktif menyosialisasikan program ini hingga tingkat RT.
Baca Juga: UIN Raden Intan Lampung Siap Hadapi Audit ISO Internasional, Momentum Perkuat Budaya Mutu Kampus Menurutnya, sosialisasi yang hanya terbatas pada media sosial atau papan pengumuman tidak cukup untuk menjangkau seluruh masyarakat.
"Pemkab dan pemkot harus turun langsung ke lapangan, sosialisasikan informasi perpanjangan pemutihan pajak kendaraan ini hingga ke tingkat RT. Jangan hanya berhenti di media sosial atau papan pengumuman," ujar Munir, Minggu (2/11/2025).
Munir menambahkan, sejak penerapan opsen pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) pada Januari 2025, porsi penerimaan pajak kini lebih besar diterima oleh pemerintah kabupaten/kota, yakni sekitar 66 persen dari total penerimaan pajak.
Sementara pemerintah provinsi hanya menerima sekitar 34 persen.
"Mengingat kabupaten dan kota kini mendapat porsi lebih besar dari pajak kendaraan, sudah sepatutnya mereka lebih aktif melakukan sosialisasi agar realisasi pendapatan pajak juga meningkat," tegas politisi PKB itu.
Program pemutihan pajak ini sebelumnya dimulai pada 1 Mei hingga 31 Juli 2025, kemudian diperpanjang dari 1 Agustus hingga 31 Oktober 2025.
Kini, pemerintah kembali memberi waktu tambahan hingga 6 Desember 2025 untuk masyarakat yang masih membutuhkan waktu menyelesaikan proses administrasi mutasi kendaraan.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menjelaskan perpanjangan ini dilakukan karena tingginya animo masyarakat terhadap program dan masih banyak wajib pajak yang tengah mengurus mutasi kendaraan.
Menurutnya, penerimaan pajak dari program ini akan digunakan untuk memperbaiki jalan provinsi yang rusak serta membiayai berbagai kepentingan masyarakat lainnya.