MEDAN – Pemerintah Kota Medan mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan kendala pada lampu penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Daerah yang lampu penerangannya mati segera laporkan ke Pemkot Medan," ujar Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas, saat ditemui di Medan, Sabtu (1/11).
Baca Juga: 750 Kadet Ikuti Pelatihan Persami dan Bela Negara di Lampung, Generasi Muda Siap Jadi Pemimpin Bangsa Menurut Wali Kota, laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti guna memastikan penerangan jalan umum tetap optimal.
Langkah ini sejalan dengan imbauan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Caljvin Simanjuntak, yang sebelumnya meminta pemerintah kota untuk meningkatkan pelayanan PJU guna mencegah tindak kejahatan jalanan.
"Peningkatan lampu penerangan jalan umum akan dilakukan secara bertahap melalui rancangan APBD ke depan, dengan penambahan di sejumlah titik," tambah Wali Kota Rico.
Kapolrestabes Medan menekankan pentingnya penerangan jalan sebagai langkah preventif terhadap aksi kriminal, terutama pencurian dan pembobolan rumah maupun gudang kosong yang kerap terjadi di Kota Medan.
"Pantauan dalam dua pekan terakhir menunjukkan sasaran pencurian berada di wilayah sepi yang umumnya gelap. Kami sudah berkoordinasi dengan wali kota terkait hal ini," ujar Kombes Pol Jean.
Data Polrestabes Medan menunjukkan, dalam dua pekan terakhir pihak kepolisian berhasil menangkap 147 pelaku kejahatan dari 103 kasus yang terjadi di kota ini.
Dari jumlah tersebut, 70 orang merupakan pelaku pencurian material dengan 45 kasus berhasil diungkap.
Upaya peningkatan lampu penerangan jalan diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga menumbuhkan rasa aman bagi masyarakat saat beraktivitas di malam hari.*