MEDAN – Kepala Badan Kepegawaian (Bapeg) Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang Lubis, mengungkapkan bahwa total nilai transaksi judi online (judol) yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.
Data tersebut diperoleh dari hasil koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada tahun 2024.
"Total transaksinya mencapai Rp2.188.550.182, itu data yang kita terima dari PPATK," kata Sutan Tolang Lubis dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Gerebek Diskotik di Medan, 13 Pengunjung Positif Narkoba! Menurut Sutan, total tersebut berasal dari 1.037 pegawai ASN dan non ASN yang teridentifikasi terlibat dalam aktivitas judol.
Nilai transaksi yang dilakukan masing-masing individu pun bervariasi, tergantung dari frekuensi dan durasi bermain.
"Dari 1.037 orang itu, setelah kita konfirmasi, nilai transaksinya berbeda-beda. Ada yang hanya beberapa kali bermain, tapi ada juga yang cukup sering," jelasnya.
Bapeg Sumut saat ini tengah mendalami data PPATK lebih lanjut untuk menentukan langkah pembinaan dan penegakan disiplin terhadap para pegawai yang terlibat.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution telah mengonfirmasi bahwa seluruh ASN dan non ASN yang terindikasi bermain judol sudah menerima teguran tertulis dari Pemprov Sumut.
"Terkait sebanyak 1.037 ASN yang diduga terlibat judol berdasarkan data PPATK, sudah kami surati satu per satu dan diberikan teguran ringan," ujar Bobby kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Kamis (30/10/2025).
Bobby menambahkan, pihaknya juga telah melakukan penelusuran terhadap durasi, frekuensi, dan besaran transaksi masing-masing individu untuk melihat sejauh mana keterlibatan mereka.
"Sudah dilakukan pengecekan, mainnya sejak kapan, sampai bulan berapa, dan transaksinya berapa. Dari situ akan terlihat pola dan intensitasnya," jelasnya.
Bobby menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan menoleransi pegawai yang kembali terlibat dalam praktik judol setelah mendapatkan teguran.