JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kepala daerah agar lebih efisien dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menyusul pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.
Dalam APBN 2026, pemerintah pusat menetapkan alokasi belanja TKD sebesar Rp650 triliun, turun signifikan 29,34% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp919,9 triliun.
Kondisi ini, kata Tito, menuntut pemerintah daerah (Pemda) untuk beradaptasi dan tidak terpaku pada pola lama dalam penganggaran.
Baca Juga: Sekda Lampung Sampaikan Hasil Retret Kemendagri: Sinergi Pusat dan Daerah Jadi Fokus Utama "Saya sampaikan daerah-daerah jangan melihat angka, misalnya selama ini dapat 100 terus menjadi 60 langsung bilang kurang. Jangan melihat template yang lama dengan keadaan baru, menggunakan template lama pasti dianggap kurang," ujar Tito saat membuka Festival Ekonomi Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Financial Summit and Expo (IFSE) 2025 di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (31/10).
Menurut Tito, Pemda harus mengubah pola pikir dengan menyesuaikan kondisi fiskal terkini. Ia menekankan pentingnya melakukan efisiensi, terutama pada pos belanja birokrasi yang selama ini dinilai terlalu besar dan kurang produktif.
"Yang harus dilakukan adalah efisiensi belanja, terutama untuk birokrasi. Kalau gaji pegawai tidak bisa dikurangi, tapi belanja birokrasi seperti rapat, perjalanan dinas, dan pemeliharaan itu harus disederhanakan," tegasnya.
Lebih lanjut, Tito meminta agar anggaran lebih difokuskan pada program yang langsung berdampak pada masyarakat, bukan kegiatan administratif yang minim manfaat.
Menurutnya, banyak daerah masih menghabiskan anggaran besar untuk kegiatan internal seperti rapat dan perjalanan dinas yang tidak mendesak.
"Begitu kita pelototin, ternyata perjalanan dinasnya terlalu banyak, rapatnya terlalu banyak, pemeliharaan-perawatan terlalu banyak. Teman-teman daerah tolong jangan berpikir yang lama digunakan di situasi baru," kata Tito.
Tito juga mencontohkan sejumlah daerah yang berhasil melakukan efisiensi anggaran tanpa mengorbankan pelayanan publik. Salah satunya Kabupaten Lahat, yang disebut berhasil menghemat hingga Rp425 miliar dari pos belanja birokrasi.
"Ada daerah-daerah yang sukses melakukan itu, Kabupaten Lahat misalnya. Dia bisa menghemat Rp425 miliar dari belanja birokrasi dan tetap berjalan baik," ujarnya.
Mendagri meyakini, dengan pengelolaan anggaran yang efisien dan berorientasi pada hasil, pemerintah daerah tetap mampu menjalankan pembangunan daerah secara optimal, meski menghadapi penurunan dana transfer dari pusat.