DELI SERDANG – Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Deli Serdang yang seharusnya digelar hari ini ditunda.
Penundaan ini diumumkan secara resmi melalui surat yang dikeluarkan Plt Kepala BKPSDM Deli Serdang, Rudi Akmal Tambunan, dengan nomor 800.1.13.2/4342/P/BKPSDM-DS/10/2025, tanggal 31 Oktober 2025.
Dalam surat tersebut, pelantikan PPPK Paruh Waktu ditunda hingga ada pemberitahuan lebih lanjut.
Baca Juga: Orang Tua Siswa Enggan Berdamai, Gubsu Bobby Nasution: Pemprov Akan Backup Guru Penyebabnya disebut terkait perbaikan naskah dinas yang akan digunakan dalam proses pelantikan.
"Benar, seyogianya hari ini kita akan menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, sehingga yang bersangkutan bisa langsung membawa pulang SK tersebut. Namun karena ada kendala teknis pada naskah dinas, penyerahan SK ditunda hingga pemberitahuan berikutnya," kata Sekretaris BKPSDM Deli Serdang, Faisal Rahman, Jumat (31/10/2025).
Faisal menambahkan, proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap berjalan, dan meminta para calon untuk bersabar.
"Kepada para calon PPPK Paruh Waktu, harap bersabar karena proses tetap berlanjut," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar S. Siregar, menjelaskan bahwa penundaan mendadak tersebut terkait kendala teknis dalam pengunggahan data administrasi ke sistem BKPSDM.
"Secara teknis, pihak BKPSDM menyatakan ada beberapa administrasi yang harus diupload ke sistem, namun terkendala," jelas Anwar.
Dengan adanya penundaan ini, calon PPPK Paruh Waktu diharapkan tetap memantau informasi resmi dari BKPSDM Deli Serdang untuk jadwal pelantikan terbaru.*
(d/a008)