SOLO – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengimbau masyarakat Kabupaten Pati untuk tetap tenang menjelang pelaksanaan rapat paripurna DPRD Pati yang dijadwalkan pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Rapat tersebut akan membahas hak angket dan pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
"Masyarakat Pati saya imbau untuk tenang, serahkan pada mekanisme yang sudah berjalan," ujar Luthfi di Solo, Kamis (30/10/2025).
Baca Juga: Viral di Medsos, Wabup Pidie Jaya Diduga Hajar Kepala SPPG Terkait Menu MBG Gubernur menegaskan bahwa proses sidang paripurna terkait pemakzulan Bupati Pati telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga meminta semua pihak menghormati keputusan akhir yang nantinya akan ditetapkan DPRD Pati.
"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jadi silakan saja serahkan pada DPRD yang nanti akan memutus," kata Luthfi.
Sebelumnya, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin menyampaikan bahwa rapat paripurna pada 31 Oktober akan membahas laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pati yang menyoroti kinerja Bupati Sudewo.
"Tanggal 31 Oktober 2025, rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus DPRD Pati yang menindaklanjuti kinerja Bupati Pati," ujar Ali.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan penggunaan hak angket DPRD Pati terhadap kebijakan dan kinerja kepala daerah.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh proses berjalan kondusif dan sesuai dengan koridor hukum.*
(mt/a008)