JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan pihaknya akan menertibkan penerima bantuan sosial (bansos) yang terindikasi terlibat judi online (judol), berdasarkan data yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Hal yang berkaitan judol, memang ada data dari PPATK. Kami segera tertibkan itu," ujar Pramono di Jakarta Barat, Senin (27/10/2025), seperti dikutip Antara.
Pernyataan tersebut disampaikan menanggapi data yang sebelumnya diungkap Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno. Rano menyebut ratusan ribu warga Jakarta terlibat judol berdasarkan penelusuran PPATK.
Baca Juga: Forum Kerja Sama Kepolisian RI-Arab Saudi, Bali Siap Jadi Tuan Rumah dengan Keamanan Maksimal "Berdasar penelusuran PPATK, terungkap sekitar 602.000 warga Jakarta terlibat judi online. Nah, yang ngeri ini, transaksinya mencapai Rp3,12 triliun," kata Rano.
Rano menambahkan, persoalan judol ini merupakan dampak dari gegar budaya digitalisasi global yang sulit dibendung.
Kehadiran judi online dianggap sebagai salah satu konsekuensi perkembangan teknologi dan akses internet yang tak terbatas.
Lebih lanjut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mendeteksi pelaku judol di ibu kota. Dari temuan itu, sekitar 5.000 warga yang terlibat diduga merupakan penerima program bansos, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan tidak disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.*
(mt/M/006)