PADANGSIDIMPUAN– Dalam upaya menjaga keamanan serta mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di dalam lembaga pemasyarakatan, jajaran Polres Padangsidimpuan bersama TNI dan pihak Lapas Kelas II B Padangsidimpuan menggelar razia rutin pada Sabtu malam (25/10/2025).
Razia yang dimulai sekitar pukul 20.30 WIB ini menyasar seluruh kamar hunian narapidana dan warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan dilakukan secara menyeluruh dengan pengawasan ketat untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: Kapolsek Dentim Pimpin Patroli Gabungan Mingguan, Jaga Keamanan Kawasan Bajra Sandhi Tim gabungan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Padangsidimpuan AKP Irwan Batubara, S.H., M.M. sebagai Koordinator Lapangan, didampingi KBO Samapta Ipda Agussalim Pane selaku Perwira Pengendali (Padal) PAM.
Razia juga melibatkan personel dari Satuan Samapta, dua anggota TNI Kodim 0212, serta petugas pengamanan Lapas Kelas II B Padangsidimpuan.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tergolong terlarang dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, antara lain:- 7 buah pemantik api (korek gas)- 2 buah pisau cutter- 3 buah alat cukur- 1 buah penjepit kuku- 6 buah sendok makan- 1 buah gelas kaca- 1 kotak peniti- 1 buah tali- 1 buah headset- 1 kotak kartu remi
Seluruh barang hasil temuan tersebut langsung diamankan dan akan dimusnahkan untuk mencegah penyalahgunaan.
Ipda Agussalim Pane, selaku Padal PAM, menyampaikan bahwa pelaksanaan razia berlangsung aman, tertib, dan tanpa insiden berarti.
Ia menegaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkala sebagai bentuk komitmen bersama untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang berbahaya.
"Razia gabungan ini merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus memastikan lingkungan Lapas benar-benar steril dari barang-barang yang berpotensi mengganggu ketertiban," ujar Ipda Agussalim Pane.
Melalui sinergi antara Polri, TNI, dan pihak Lapas, diharapkan situasi keamanan di Lapas Kelas II B Padangsidimpuan dapat terus terjaga dan memberikan rasa aman baik bagi petugas maupun warga binaan.*
(M/006)