JAKARTA – Pemerintah terus mempercepat agenda transisi energi nasional yang ramah lingkungan sekaligus berpihak pada kepentingan rakyat.
Melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), sejumlah program energi bersih kini mulai dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, dari perkotaan hingga pedesaan.
Menurut perwakilan Kementerian ESDM, kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses energi bersih dan berkeadilan.
Baca Juga: Heboh! Tukin ASN ESDM Melonjak 100%, Berkah di Akhir Tahun "Seluruh program transisi energi yang dijalankan pemerintah harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat tanpa menambah beban biaya," kata perwakilan ESDM dalam keterangan tertulis, Jumat (24/10/2025).
Langkah nyata pemerintah terlihat dari pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau waste to energy (WtE), Refuse Derived Fuel (RDF), biogas, hingga biomassa. Dua PLTSa yang telah beroperasi di Surabaya dan Solo memiliki kapasitas terpasang mencapai 36,47 megawatt (MW), dengan mekanisme subsidi agar harga listrik tetap terjangkau masyarakat.
RDF kini menjadi alternatif bahan bakar efisien bagi sektor industri, memanfaatkan sampah non-organik sebagai pengganti batu bara.
Program ini juga memperpanjang masa pakai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mengurangi ketergantungan pada energi fosil.
Di pedesaan, pemanfaatan biogas dari limbah pertanian dan peternakan telah mencapai 71,5 juta meter kubik hingga September 2025.
Energi ini digunakan sebagai bahan bakar memasak maupun penerangan rumah tangga, sekaligus memperbaiki sanitasi lingkungan dan menekan emisi gas rumah kaca. Pemerintah juga telah menerbitkan perizinan bahan bakar biogas (biometana) sebagai dasar hukum pengembangan bisnis energi hijau di tanah air.
Selain itu, pemanfaatan biomassa dari sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan diolah menjadi pelet kayu (wood pellet), memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus meningkatkan pendapatan petani, koperasi, dan UMKM lokal.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa seluruh kebijakan transisi energi dijalankan dengan prinsip keadilan dan keberpihakan pada rakyat. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku usaha, dan komunitas lokal menjadi kunci agar manfaat ekonomi dan lingkungan dapat dirasakan merata.
"Arah kebijakan energi nasional jelas: transisi menuju energi bersih harus prorakyat. Melalui subsidi PLTSa, perizinan biometana, dan sinergi dengan pelaku lokal, pemerintah memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan tumbuh bersama," tegas Kementerian ESDM.