JAKARTA – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuat mendukung pembangunan Fasilitas Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari program strategis nasional.
Pernyataan ini disampaikan Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, dalam rapat koordinasi terbatas yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Rapat tersebut menetapkan tujuh wilayah prioritas pembangunan PSEL, termasuk Provinsi Bali, sebagai langkah nyata pemerintah mempercepat transisi menuju energi hijau sekaligus menghadirkan solusi berkelanjutan terhadap permasalahan sampah di daerah.
Baca Juga: Regulasi Tak Cukup, Putri Koster Desak Penegakan Hukum Lingkungan di Bali Wagub Giri Prasta menyatakan Bali siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini berjalan optimal.
Ia menekankan, PSEL tidak hanya akan membantu pengelolaan sampah, tetapi juga menghasilkan energi bersih yang memberi manfaat luas bagi masyarakat.
"Bali siap berkolaborasi dengan pemerintah pusat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan agar program ini berjalan optimal. Dengan hadirnya PSEL, kita tidak hanya mengatasi masalah sampah, tetapi juga menghasilkan energi bersih yang bermanfaat luas bagi masyarakat," ujar Giri Prasta.
Pembangunan PSEL di Bali diharapkan menjadi salah satu pendorong ekonomi hijau, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat komitmen Indonesia dalam menghadapi tantangan perubahan iklim.
Selain Bali, enam wilayah lain yang ditetapkan sebagai lokasi pembangunan PSEL antara lain DIY, Bogor Raya, Tangerang Raya, Kota Semarang, Bekasi Raya, dan Medan Raya.
Program ini diharapkan mewujudkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan sekaligus mempercepat agenda transformasi hijau menuju Indonesia yang bersih, mandiri, dan berdaya energi.*
(M/006)