JAKARTA– Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun kereta api, untuk menjalani ramp check atau inspeksi keselamatan secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan guna memastikan aspek keselamatan transportasi selama masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
"Kementerian Perhubungan akan memastikan bahwa aspek keselamatan transportasi menjadi prioritas utama. Oleh karena itu, saya telah menginstruksikan ramp check di seluruh moda transportasi, termasuk pemeriksaan terhadap SDM yang terlibat," ujar Dudy dalam keterangan resmi, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga: Santri Siap Mandiri! Pemkab Deli Serdang Bangun BLK di Lingkungan Pesantren Ramp check bertujuan memastikan seluruh armada berada dalam kondisi laik operasi. Untuk angkutan darat, ramp check akan dilaksanakan secara nasional mulai 7 November 2025 hingga 2 Januari 2026, mencakup terminal, pool bus, hingga jalur wisata strategis, dengan target 15.000 kendaraan.
Sementara itu, ramp check pada moda kereta api difokuskan pada sarana dan prasarana perkeretaapian, termasuk pemeriksaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta inspeksi keselamatan di lintas operasi.
Sedangkan untuk angkutan udara, ramp check dilakukan pada 560 unit pesawat penumpang niaga berjadwal, terdiri dari 366 unit siap operasi dan 194 unit sedang dalam perawatan.
Di sektor transportasi laut, seluruh kapal penumpang wajib menjalani pemeriksaan kelayakan laut di berbagai pelabuhan.
Pemeriksaan ini juga didukung koordinasi dengan BMKG untuk memantau cuaca dan menyiapkan prosedur operasi standar (SOP) jika terjadi cuaca ekstrem.
"Kami akan memastikan seluruh armada siap beroperasi dengan aman dan selamat, agar masyarakat merasa tenang saat bepergian," tambah Menhub.
Untuk mendukung pengawasan, Kementerian Perhubungan akan menyiapkan Posko Terpadu Angkutan Nataru 2025/2026 selama 19 hari, yakni dari 18 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026.
Posko ini melibatkan lebih dari 12.000 personil dari berbagai kementerian/lembaga dan stakeholder, termasuk Kepolisian, BMKG, Jasa Marga, serta operator transportasi di seluruh Indonesia.
Posko pusat berada di Kantor Kemenhub Jakarta dan terhubung secara real-time dengan posko daerah melalui sistem pemantauan terpadu.