JAKARTA– Ahli digital forensik Rismon Sianipar mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk membaca buku berjudul "Jokowi's White Paper", yang disebutnya memuat hasil penelitian ilmiah terkait dugaan kepalsuan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Buku tersebut merupakan karya bersama Rismon Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias dr. Tifa.
Rismon mengatakan pihaknya telah mengirimkan buku itu ke kediaman Presiden Prabowo di Hambalang, serta ke Sekretariat Negara. Ia berharap Prabowo dapat membaca secara menyeluruh isi buku tersebut.
Baca Juga: Cuitan Lawas Akun Fufufafa Kembali Viral, Dokter Tifa Sebut Bisa Jadi Pengakuan Gibran Rakabuming Raka "Terakhir kepada Pak Presiden Prabowo Subianto, tolong dibaca buku kami, Pak, yang telah kami kirim ke Hambalang maupun ke Sekretariat Negara," ujar Rismon dalam pernyataannya yang dikutip dari Kompas TV, Jumat (24/10/2025).Rismon menjelaskan, Jokowi's White Paper berisi kumpulan hasil riset dirinya bersama Roy Suryo dan dr. Tifa yang menyoroti dugaan ketidakaslian ijazah milik Jokowi.
Menurutnya, buku ini merupakan bentuk sumbangsih ilmiah kepada bangsa agar masyarakat Indonesia semakin cerdas dan kritis terhadap isu publik."Itulah hasil penelitian kami, sumbangsih kami, upaya kami untuk membuat Indonesia menjadi cerdas dan lebih maju," tambahnya.
Tak berhenti di situ, kelompok yang sama kini tengah menyiapkan buku lanjutan berjudul "Gibran's Black Paper", yang akan membahas riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.Hal itu diungkapkan dr. Tifauzia Tyassuma usai bersama Roy Suryo, Rismon, dan pakar hukum tata negara Refly Harun menemui pimpinan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
"Saat ini kami sedang melakukan penelitian paralel, yang pertama adalah terkait dengan riwayat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Judulnya Gibran's Black Paper, dan insyaallah akan kami rilis pada November 2025," ujar dr. Tifa.Menurut dr. Tifa, buku tersebut nantinya akan dijadikan alat hukum untuk mendorong pemakzulan Gibran dari jabatan Wakil Presiden.
"Kami akan mendorong agar hasil penelitian kami dalam bentuk Gibran's Black Paper bisa menjadi alat bukti untuk melakukan pemakzulan terhadap Gibran," tegasnya.
Lebih lanjut, dr. Tifa menyebut timnya telah mengumpulkan data primer dari berbagai sumber dan melakukan riset multidisiplin melalui empat bidang kajian. Buku itu juga akan mencantumkan analisis hukum dari Refly Harun guna memperkuat substansi penelitian.
"Data-data primer sudah kami kumpulkan. Dalam buku Gibran's Black Paper nanti akan ada telaah dan analisis hukum dari Pak Dr. Refly Harun agar lebih lengkap," tuturnya.*
(tb/M/006)