JAKARTA — Badan Bank Tanah bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) yang bertujuan mengoptimalkan pengelolaan pertanahan dan tanah negara di wilayah tersebut.
Kerja sama strategis ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan aset tanah negara sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Deputi Bidang Pemanfaatan dan Kerja Sama Usaha Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menyampaikan bahwa MoU ini menjadi payung kerja sama yang menghubungkan peran pemerintah daerah dengan investor sebagai mitra strategis.
Baca Juga: HUT ke-26 Tanjab Timur: Dilla Hikmasari Tegaskan Daerah Kini Mampu Sejajar dengan Kabupaten Maju "Kami ingin memastikan tanah negara dikelola dengan baik, memberi manfaat bagi pembangunan daerah, serta membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat," ujarnya di Jakarta, Kamis (23/10).
Salah satu fokus utama kerja sama ini adalah mendukung pengembangan hilirisasi industri kelapa di Maluku Utara.
Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui pengolahan komoditas unggulan daerah tersebut.
"Maluku Utara memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan kelapa. Dengan dukungan pengelolaan lahan yang optimal, kita dapat menciptakan ekosistem industri kelapa yang berkelanjutan, dari hulu hingga hilir, serta membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat," kata Hakiki.
Penandatanganan MoU ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola pertanahan di Maluku Utara serta wujud sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta dalam mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap kolaborasi yang dilakukan membawa nilai tambah, tidak hanya secara ekonomi, tapi juga sosial. Ini adalah bentuk dukungan nyata Badan Bank Tanah dalam mewujudkan Indonesia yang produktif, maju, dan berdaulat," tutup Hakiki.*
(vo/M/006)