MEDAN– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kependudukan dan Catatan Sipil (PMD Capil) menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi.
Salah satu langkah strategis yang akan dijalankan pada tahun 2025–2026 adalah perluasan program Desa Antikorupsi di seluruh kabupaten dan kota di wilayah Sumut.
"Kami berupaya maksimal mempercepat program pemberdayaan desa, agar pemerintahan di tingkat bawah semakin kuat, transparan, dan bebas dari praktik korupsi," ujar Kepala Dinas PMD Capil Sumut, Parlindungan Pane, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (23/10).
Baca Juga: 12 Tokoh Antikorupsi Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Data terbaru Dinas PMD Capil Sumut mencatat terdapat 5.417 desa dan 695 kelurahan yang tersebar di 25 kabupaten dan 8 kota di Sumut.
Dari jumlah tersebut, tren peningkatan desa mandiri dan berkembang terus menunjukkan hasil positif. Status desa berdasarkan Keputusan Menteri Desa PDTT RI Nomor 343 Tahun 2025 menyebutkan, Desa Mandiri berjumlah 364 desa, Desa Maju 1.296, Desa Berkembang 2.529, Desa Tertinggal 707, dan Desa Sangat Tertinggal 521.
Parlindungan mengungkapkan bahwa peningkatan ini menjadi indikasi positif dalam pembangunan desa di Sumut.
"Dalam perluasan program Desa Antikorupsi tingkat provinsi tahun ini, terdapat empat desa yang sudah memenuhi kriteria penilaian, yaitu Desa Sennah di Labuhanbatu, Desa Jatirejo di Deliserdang, Desa Hutaraja di Tapanuli Selatan, dan Desa Meranti Omas di Labuhanbatu Utara," jelasnya.
Sebelumnya, Desa Pulau Sejuk di Kabupaten Batubara telah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Sumut dalam program ini.
Pemprov Sumut menargetkan bahwa program ini dapat mendorong terciptanya pemerintahan desa yang berkeadilan, akuntabel, dan dapat dipercaya masyarakat sebagai fondasi menuju Sumut yang maju dan berintegritas.
"Desa yang berdaya dan bebas korupsi akan menjadi pondasi Sumut yang maju dan berintegritas menuju tahun 2026," tutup Parlindungan.*
(M/006)