MEDAN — Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Erni Ariyanti Sitorus menanggapi pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) senilai Rp3,1 triliun di perbankan.
Erni menyebut, berdasarkan data internal yang diterimanya, jumlah dana tersebut tidak sebesar yang disampaikan oleh Kementerian Keuangan.
"Kita tidak mengetahui pasti data yang disampaikan Bapak Menteri Keuangan per tanggal berapa, namun informasi dan data internal yang saya terima dari BKAD menunjukkan angka yang berbeda," ujar Erni saat dikonfirmasi di Medan, Rabu (22/10/2025) sore.
Baca Juga: Menkeu Purbaya: Penempatan Dana Rp200 Triliun di Himbara Bisa Dongkrak Kredit ke Dua Digit Menurut politisi Partai Golkar itu, klarifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menunjukkan saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per 21 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB tercatat Rp900 miliar, dan meningkat menjadi Rp1,005 triliun pada pukul 19.00 WIB.
"Penambahan itu berasal dari pemasukan pajak dan retribusi. Angka ini juga dibenarkan oleh Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut, Ibu Arieta Aryanti," kata Erni.
Ia menambahkan, dana tersebut sebagian besar merupakan anggaran yang belum terserap karena faktor administratif, termasuk evaluasi Perubahan APBD (P-APBD) yang masih menunggu persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan pembayaran proyek infrastruktur yang masih berjalan.
Erni menilai perbedaan angka antara Kemenkeu dan Pemprov Sumut bisa disebabkan oleh perbedaan cakupan data.
Data Kementerian Keuangan, kata dia, kemungkinan mencakup simpanan keseluruhan pemerintah daerah di Sumut, termasuk dana kabupaten/kota dan bentuk deposito, bukan hanya saldo operasional Pemprov Sumut.
"Data dari Kemenkeu mungkin lebih luas, mencakup seluruh dana pemerintah daerah di Sumut. Sementara data RKUD kami fokus pada dana operasional Pemprov," jelasnya.
Untuk menghindari kesimpulan tergesa-gesa dan polemik publik, Erni mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemprovsu, DPRD, dan masyarakat, untuk melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia, serta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
"Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menarik kesimpulan. Mari gunakan pendekatan moderat dan lakukan klarifikasi bersama," tegasnya.
Lebih lanjut, Erni memastikan DPRD Sumut siap memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) guna mengurai perbedaan data tersebut secara transparan.