MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) tengah melakukan penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah (OPD) secara menyeluruh.
Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas, optimalisasi kinerja, serta menyesuaikan struktur organisasi dengan visi dan misi Gubernur Sumut yang menekankan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Sumut, Dedi Jaminsyah Putra, dalam konferensi pers yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30, Medan, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: Kemendagri Apresiasi Langkah Tegas Polda Riau Tindak Pemerasan Ormas Petir "Saat ini Bapak Gubernur sedang menata kembali struktur organisasi sesuai kebutuhan masyarakat, agar kinerja pemerintahan semakin meningkat," ujar Dedi di hadapan para wartawan.
Menurut Dedi, penataan ini sejalan dengan visi dan misi Gubernur, khususnya pada poin peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik.
Restrukturisasi tersebut juga telah mendapat rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dedi merinci beberapa perubahan penting dalam struktur OPD:- Pemisahan Dinas PUPR menjadi Dinas Bina Marga, Bina Konstruksi, Cipta Karya, dan Tata Ruang.- Bidang Sumber Daya Air berdiri sendiri sebagai dinas baru.- Nomenklatur Bappelitbang berubah menjadi Bapperida.- Unit Cipta Karya dan Tata Ruang akan beralih fungsi, sementara urusan Perumahan dan Permukiman menjadi fokus utama.
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura digabung dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
"Pemisahan dan penggabungan ini didasari isu strategis nasional dan daerah, seperti kedaulatan pangan dan ketahanan air. Sungai-sungai besar serta lahan persawahan luas di Sumut memerlukan penanganan khusus," jelas Dedi.
Dedi menambahkan, penggabungan beberapa OPD juga dimaksudkan untuk efisiensi anggaran dan efektivitas pelaksanaan program, mengingat sebagian fungsi pembinaan perkebunan dan peternakan kini telah dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten/kota.
Ia berharap penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) ini dapat rampung dalam waktu dekat. "Seluruh penataan ini bertujuan agar pelayanan publik dan program pemerintah berjalan lebih fokus dan tepat sasaran, sesuai kebutuhan pembangunan di Sumut," ungkapnya.
Saat ini, seluruh dokumen dan rekomendasi terkait penataan SOTK tengah difinalisasi oleh Biro Organisasi bekerja sama dengan Kemendagri, sebagai langkah strategis memastikan setiap perubahan dapat segera diimplementasikan dengan tepat.*