JAKARTA– Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang menargetkan calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), entitas yang menjadi dapur utama program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa calon mitra yang menjadi korban tidak perlu ragu melapor kepada BGN maupun aparat penegak hukum, dengan melampirkan bukti dan saksi yang valid.
Pernyataan ini disampaikan usai audiensi dengan Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (APPBGN) di kantor BGN, Jakarta, baru-baru ini.
Baca Juga: Program MBG Dikebut, Gubernur Bobby Targetkan 1.700 Dapur Berdiri di Sumut hingga Akhir 2025 "Kalau ada pungutan dalam pendaftaran calon mitra, para korban bisa melapor kepada BGN dan aparat hukum dengan disertai bukti dan saksi. Kami akan bekerja sama dengan kepolisian untuk menindaklanjutinya," tegas Sony Sanjaya kepada awak media, Senin (20/10/2025).
Dugaan pungli ini mendapat perhatian serius karena berpotensi menurunkan integritas dan kualitas pelaksanaan program MBG. Kepala Staf Presiden (KSP) sebelumnya menekankan bahwa praktik pungli dapat mengurangi anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembelian bahan makanan berkualitas, sehingga kualitas gizi yang diterima oleh balita, ibu hamil, dan peserta didik ikut terpengaruh.
Sony menambahkan bahwa proses pengajuan mitra SPPG telah dirancang ketat dan transparan. BGN pun mengingatkan seluruh calon mitra untuk selalu memeriksa keterangan resmi pada dashboard pendaftaran, dan memastikan bahwa seluruh proses pendaftaran tidak dikenakan biaya apa pun.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya BGN untuk menjaga integritas program MBG, memastikan bantuan gizi tepat sasaran, dan meningkatkan akuntabilitas seluruh mitra yang terlibat dalam penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat rentan.*
(di/M/006)