JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya serapan anggaran oleh pemerintah daerah (pemda).
Hingga September 2025, total dana menganggur milik pemda yang tersimpan di bank tercatat mencapai Rp234 triliun, meningkat signifikan dari Rp208,6 triliun pada periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Ephorus HKBP Serukan Jangan Diamkan Pelanggaran HAM yang Dilakukan PT TPL Dalam rapat koordinasi bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (20/10/2025), Purbaya menyebut fenomena ini sebagai bukti lemahnya kinerja pengelolaan anggaran oleh sejumlah pemda.
"Serapan rendah mengakibatkan meningkatnya simpanan uang Pemda yang nganggur di bank. Ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi anggaran," tegas Purbaya.
Menurut Purbaya, hingga akhir September 2025, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) baru mencapai 51,3% atau Rp712,8 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp1.389 triliun.
Angka ini lebih rendah 13,1% dibanding periode yang sama tahun 2024.Menkeu juga menyoroti anjloknya belanja modal yang hanya mencapai Rp58,2 triliun, turun lebih dari 31% dibandingkan tahun sebelumnya.
Padahal, menurutnya, belanja modal berkontribusi langsung terhadap pembangunan dan penciptaan lapangan kerja di daerah.
"Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Ini harus menjadi perhatian serius," ujarnya.
Selain belanja modal, Purbaya juga mencatat rendahnya serapan belanja barang dan jasa serta belanja lainnya.
Ia mendesak agar pemda mempercepat realisasi anggaran di sisa waktu tiga bulan ke depan.
"Saya ingatkan, percepatan belanja, terutama yang produktif, harus ditingkatkan. Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito," katanya.