MEDAN – Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menegaskan komitmennya dalam memberikan dukungan maksimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Sumut, khususnya dalam menyerap serta mengawal aspirasi masyarakat yang disampaikan saat kegiatan reses.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Program dan Keuangan Setwan DPRD Sumut, Iwan Sutani Siregar, dalam konferensi pers bertajuk "DPRD Sumut Mendengar: Aspirasi Rakyat, Kebijakan Berdampak", yang digelar di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (20/10/2025).
Kegiatan ini difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut.
Baca Juga: Sulit Dapat BBM Subsidi, Nelayan Medewi Sampaikan Langsung ke Kapolres Jembrana Lewat Jumat Curhat Menurut Iwan, Setwan memiliki peran sentral dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan reses, mulai dari pendampingan teknis hingga penyusunan laporan hasil serapan aspirasi.
"Saat DPRD melakukan reses, kami memiliki tim yang mendampingi untuk menyusun seluruh aspirasi yang masuk. Selanjutnya, bersama dewan, kami melakukan penyaringan karena tidak semua aspirasi dapat ditindaklanjuti, mengingat keterbatasan anggaran dan waktu," jelas Iwan.
Selain itu, Setwan juga memastikan seluruh kegiatan dan administrasi yang berkaitan dengan DPRD Sumut dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku, mulai dari penyelenggaraan sidang, rapat kerja, hingga kegiatan legislasi lainnya.
"Kami bertanggung jawab memastikan seluruh program dan aktivitas DPRD Sumut berjalan secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Setwan DPRD Sumut, Lutfi Solihi Sirait, yang turut mendampingi sesi konferensi pers.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya transparansi serta komunikasi aktif DPRD Sumut bersama pemerintah provinsi dan masyarakat.
Melalui sinergi antar lembaga, diharapkan penyampaian dan realisasi aspirasi masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan berdampak langsung bagi pembangunan daerah.*
(M/006)