PADANGSIDIMPUAN – Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polres Padangsidimpuan dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tapanuli Selatan (Tapsel) terus memperkuat komitmen dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
Pada Jumat (17/10/2025), tiga institusi tersebut menggelar dua agenda penting di Stadion H.M. Nurdin, Jalan Melati, Kelurahan Ujung Padang, Padangsidimpuan Selatan.
Agenda tersebut meliputi penyerahan Surat Perjanjian Gedung untuk Panti Rehabilitasi Narkoba dan pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba Kota Padangsidimpuan Tahun 2025.
Baca Juga: Mempertanyakan Grand Design Pemko Padangsidimpuan Dalam Menghadapi "Badai" Efisiensi Jilid II 2026? Acara berlangsung meriah dengan kehadiran seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tokoh penting setempat.
Hadir antara lain Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.K.M., M.Kes., Wakil Wali Kota H. Harry Pahlevi Harahap, S.T., M.B.A., Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna, serta pimpinan DPRD, perwakilan Kejaksaan, Pengadilan Negeri, TNI, dan sejumlah instansi lainnya.
Kegiatan diawali pukul 08.00 WIB dengan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintahan Kota Padangsidimpuan Tahun 2025.
Kemudian, pukul 09.00 WIB, perhatian peserta beralih pada agenda utama yang berfokus pada upaya pemberantasan narkoba.
Dalam momen tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan secara simbolis menyerahkan Surat Perjanjian Gedung Bangunan Pemerintah Kota kepada Hasby Ansori Ritonga, S.H., Kepala Cabang Yayasan Medan Plus Kota Pinang Cabang Padangsidimpuan.
Penyerahan ini menandai langkah resmi pendirian Panti Rehabilitasi Narkoba pertama di Kota Padangsidimpuan, yang nantinya akan dikelola oleh yayasan tersebut.
Wali Kota Letnan Dalimunthe dalam sambutannya menegaskan bahwa kehadiran panti rehabilitasi merupakan bagian dari strategi komprehensif Pemko dalam menangani permasalahan narkoba, tidak hanya dari sisi penindakan, tetapi juga pemulihan korban penyalahgunaan.
"Perang terhadap narkoba tidak cukup hanya dengan penangkapan. Kita juga harus menyediakan ruang pemulihan bagi mereka yang ingin berubah. Panti rehabilitasi ini adalah bentuk nyata komitmen itu," ujar Dalimunthe.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan peran aktif masyarakat dalam mendukung keberhasilan Satgas Anti Narkoba.