Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Kafe dan Warung, Tegaskan Larangan Miras dan Hiburan Malam

Ronald Harahap - Kamis, 09 Oktober 2025 09:32 WIB
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan kegiatan penegakan Perda dan Perwal terkait pendirian kafe, pondok, dan warung di sejumlah wilayah, Rabu (8/10/2025). (foto: Ist/BITV)