Satpol PP Padangsidimpuan Tertibkan Spanduk dan Baliho Ilegal di Tiga Kecamatan

Ronald Harahap - Senin, 29 September 2025 22:49 WIB
Satpol PP Kota Padangsidimpuan melaksanakan penertiban spanduk dan reklame ilegal di tiga kecamatan, yakni Padangsidimpuan Selatan, Padangsidimpuan Batunadua, dan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Senin (29/9/2025). (foto: Ist/BITV)