LANGKAT - Aksi Gubernur Sumatera Utara,
Bobby Nasution, yang menghentikan truk ber
pelat BL (
Aceh) di kawasan Langkat pada Minggu (28/9/2025), menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk kalangan legislatif di
Aceh. Salah satu kritik keras disampaikan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Aceh (
DPRA), Muhammad Zakiruddin.Dalam video yang viral di media sosial,
Bobby meminta sopir truk mengganti
pelat kendaraan dari BL menjadi BK, dengan alasan agar
pajak kendaraan masuk ke kas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Utara.
Baca Juga: BPNT Tahap 3 2025 Segera Berakhir! Cek Status Penerimaan Bansos Rp600 Ribu Lewat KTP Namun, aksi tersebut dinilai kontroversial dan melukai hubungan baik antar masyarakat
Aceh dan Sumatera Utara."
Bobby Nasution sepertinya punya perhatian khusus dengan
Aceh. Kami sampaikan hati-hati dalam mengambil kebijakan karena bisa berdampak luas pada hubungan sosial dan
ekonomi masyarakat kita," tegas Zakiruddin, Senin (29/9/2025).Politikus Partai
Aceh itu mempertanyakan dasar hukum tindakan
Bobby yang secara langsung turun ke jalan dan menghentikan kendaraan. Ia menyebut tindakan tersebut tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan."Gubernur rasa petugas Dishub. Dia tidak paham undang-undang.
Razia itu tugas polisi atau PNS berwenang yang mengenakan seragam," ucapnya.Zakiruddin menambahkan, lokasi razia juga tidak sesuai prosedur karena dilakukan di tempat terbuka tanpa atribut resmi. "Kami sedang mengkaji kemungkinan ini bisa digugat secara hukum," tegasnya.Menurut Zakiruddin, Sumatera Utara dan
Aceh memiliki hubungan dagang yang saling menguntungkan dan tidak bisa dipisahkan. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar kebijakan yang dikeluarkan kepala daerah tidak menciptakan kesan eksklusif dan merusak persaudaraan antar provinsi.