JEMBRANA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali terus memperkuat langkah pencegahan rabies, mengingat Pulau Bali hingga kini masih berstatus zona merah. Kabupaten Jembrana menjadi salah satu fokus utama penanganan karena tingginya angka kasus gigitan hewan penular rabies (HPR).Sekretaris Daerah Provinsi Bali,
Dewa Made Indra, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat untuk segera mengakses layanan kesehatan bila tergigit hewan penular rabies, seperti anjing, kucing, atau monyet."Intinya harus segera datang ke fasilitas kesehatan terdekat. Jika kesadaran ini terbentuk dengan baik, tidak ada lagi orang meninggal akibat rabies," kata Dewa Indra saat menghadiri peringatan World Rabies Day di Rest Area Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana, Minggu (28/9/2025).
Baca Juga: Pemprov Bali Raih 4 Penghargaan di Stellar Workplace Award 2025 Ia menjelaskan, kecepatan penyebaran virus rabies dalam tubuh sangat dipengaruhi oleh lokasi gigitan. "Semakin tinggi letak gigitan—misalnya paha, pinggang, tangan, bahkan wajah—semakin cepat virus masuk ke otak dan mempercepat kematian. Karena itu, hanya tenaga medis yang berwenang menentukan seseorang terinfeksi rabies atau tidak," ujarnya.Data mencatat, cakupan vaksinasi HPR di Jembrana relatif rendah dibandingkan kabupaten lain di Bali. Sepanjang Januari–September 2025, rata-rata terjadi 550 kasus gigitan anjing per bulan dengan 96 kasus positif rabies. Dari 51 desa/kelurahan di Jembrana, sebanyak 49 wilayah masih berstatus zona merah.Menindaklanjuti kondisi tersebut,
Pemprov Bali bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI), serta berbagai pihak terkait, menggencarkan vaksinasi massal di wilayah Jembrana."Pemkab Jembrana harus lebih cepat menyusun jadwal vaksinasi terutama di zona merah. Pemerintah provinsi siap mendukung dengan tenaga maupun suplai vaksin," ujar Dewa Indra.Ia optimistis, dengan langkah konsisten dan kerja sama semua pihak, Jembrana bisa segera keluar dari status zona merah. "Ketika Jembrana bebas rabies, kita dapat mengajukan kepada Kementerian Pertanian agar Bali tidak lagi ditetapkan sebagai daerah zona merah," tambahnya.Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Jembrana, I Gusti Putu Mertadana, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. "Rabies masih menjadi ancaman serius. Penanganannya harus melibatkan pemerintah, swasta, dan organisasi masyarakat. Dengan vaksinasi massal, kita targetkan kasus rabies di Jembrana bisa ditekan secara signifikan," pungkasnya.