JAKARTA, – Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perindustrian menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama strategis pengembangan 154 kawasan transmigrasi, Jumat (26/9/2025).
Penandatanganan ini bertujuan mengintegrasikan kekuatan sumber daya transmigrasi dengan keunggulan industri, seperti modal, teknologi, dan akses pasar, guna mendorong terbentuknya sentra industri baru di kawasan transmigrasi.
Baca Juga: DPR Kaji Pembentukan Badan Komoditas Strategis dalam RUU, Ada Potensi Tumpang Tindih Kewenangan Acara penandatanganan disaksikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Jakarta.
"Tadi sudah kita saksikan bersama penandatanganan MoU antara dua kementerian yang strategis, karena berbicara Indonesia masa depan tidak terlepas dari seberapa maju dan berkembang industrinya," kata Menko AHY.
Ia menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi menuju 8 persen membutuhkan industri yang kuat dan mandiri, yang harus dikawal bersama-sama.