BATAM, – Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Azhar Simanjuntak, menegaskan pihaknya akan memastikan seluruh sumber daya manusia (
SDM) yang bergabung ke Kementerian Haji dan Umrah bebas dari dugaan korupsi."Kami ingin pastikan orang-orang yang bergabung di Kementerian Haji itu bebas dari dugaan-dugaan korupsi sebelumnya," ujar Dahnil saat berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, Jumat (26/9/2025).Pernyataan tersebut disampaikan usai konsolidasi persiapan pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah di Kepri.
Baca Juga: DPR dan Pemerintah Setujui Revisi UU BUMN, Kementerian Berubah Menjadi Badan Pengaturan BUMN Menurut Dahnil, dalam revisi undang-undang perhajian terjadi pergeseran aset dan
SDM dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan, ke Kementerian Haji dan Umrah."Semua
SDM yang mengurusi haji juga berpindah ke Kementerian Haji dan Umrah. Namun, kami melakukan asesmen dan skrining. Asesmen untuk mengukur kompetensi, sementara skrining dan tracking untuk memastikan integritas. Proses ini akan melibatkan
Kejaksaan dan juga
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)," jelasnya.Pengalihan aset tersebut mencakup asrama haji dan kantor yang dibangun dari dana haji di seluruh Indonesia. Pihaknya telah membentuk Task Force bersama Kementerian Agama guna mengawal proses pemindahan agar sesuai aturan. "Kami berharap, dengan konsolidasi ini, pada Oktober kantor wilayah di Kepri serta kantor di tingkat kabupaten dan kota lainnya sudah bisa berdiri dan berfungsi," tambah Dahnil.