MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (
Pemprov Sumut) terus mendorong peningkatan kepesertaan nelayan dalam program Jamsostek atau
BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi pekerja rentan.Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, Togap Simangunsong, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jumat (26/9/2025).Menurut Togap, berdasarkan data
BPJS Ketenagakerjaan, terdapat sekitar 182.484 orang nelayan di Sumut, terdiri dari 171.810 nelayan laut dan 10.670 pembudidaya ikan air tawar. Dari jumlah itu, baru sekitar 6.100 orang yang sudah terlindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Baca Juga: Harapan Baru Anak Kurang Mampu, Pemprov Sumut Komit Sukseskan Program Sekolah Rakyat "Program ini penting karena menyangkut kesejahteraan masyarakat. Dengan jaminan sosial, nelayan merasa lebih aman, keluarga mereka terlindungi, dan ini salah satu cara mencegah kemiskinan ekstrem," ujar Togap.Ia menambahkan, sesuai visi misi Gubernur Sumut Bobby Nasution,
Pemprov Sumut telah mengalokasikan anggaran untuk membantu kepesertaan pekerja rentan, termasuk nelayan. Namun jumlahnya masih terbatas karena disesuaikan dengan kemampuan APBD."Oleh karena itu, perlu kolaborasi dengan berbagai pihak. Kita sebut konsepnya sebagai 'Ayah Angkat', artinya pemerintah maupun pihak lain ikut membantu menanggung iuran nelayan agar mereka terlindungi," jelasnya.Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Sumut, Supryanto, menyebutkan masih ada sekitar 176.384 nelayan laut dan pembudidaya ikan air tawar yang perlu mendapat perlindungan sosial. Melalui konsep "Ayah Angkat" atau "Orang Tua Angkat", diharapkan semakin banyak nelayan merasakan kehadiran negara.Rakor tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Bidang Pelayanan
BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumut, Rifai Siregar, serta para pengusaha perikanan dan kelautan se-Sumut.*