BANDUNG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna, mengingatkan seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (
ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung agar tidak memamerkan kemewahan atau melakukan flexing di media sosial. Hal ini disampaikannya mengingat kondisi masyarakat yang tengah menghadapi tekanan ekonomi akibat krisis global."Saya harap aksi flexing yang dilakukan
ASN dan pejabat beserta keluarganya di media sosial dihentikan. Jangan menimbulkan kecemburuan sosial. Tanpa ditunjukkan pun, masyarakat sudah tahu bahwa para pejabat mampu, jadi tidak perlu dipamerkan," ungkap Dadang saat ditemui di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (26/9/2025).
Baca Juga: Inspektorat Sumut Bongkar Fakta Mengejutkan, Hampir Semua OPD Terlibat Judol! Dadang menegaskan bahwa setiap individu, baik pejabat maupun masyarakat, memiliki hak untuk berlibur ke berbagai daerah di Indonesia maupun ke luar negeri. Namun, ia menekankan agar hal tersebut tidak dipamerkan di media sosial karena dapat melukai perasaan masyarakat yang sedang kesulitan."Saat ini bukan waktunya pamer. Banyak warga Kabupaten Bandung yang sedang mengalami kesulitan ekonomi dan penurunan daya beli. Lebih baik jika kita berbuat aksi sosial, saling memberi, dan berbagi, terutama kepada anak yatim piatu," tambahnya.Menurut Dadang, meskipun flexing merupakan hak pribadi, tindakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi publik, seperti rasa iri, ketidakpuasan, dan tekanan sosial. "
Flexing pada akhirnya hanya menumbuhkan narsisme dan kesombongan," ujarnya.Sebagai alternatif, Bupati Dadang mendorong program sosial, salah satunya Jumat Berkah, yang rutin dilakukan dengan membagikan paket sembako dan santunan uang kepada ratusan anak yatim piatu di masjid-masjid desa dan kecamatan secara bergiliran.