BOGOR – Kepala Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten
Bogor, Komar, mendesak Bupati
Bogor Rudy Susmanto turun langsung menemui warga yang terancam kehilangan lahan akibat masuk wilayah sitaan negara."Harapan kami Pak Bupati jangan hanya mendengar laporan, tapi langsung turun supaya tahu kondisi warga di lapangan," kata Komar saat ditemui, Rabu (24/9/2025).Komar menyebut ada 17 kepala keluarga (KK) di Kampung Parung Santen yang terancam kehilangan rumah, serta sekitar 500 KK pemilik sawah di sekitarnya yang berpotensi terdampak.
Baca Juga: Bupati Bogor Diminta Tinjau Ulang Kebijakan Tunjangan DPRD, Dinilai Timbulkan Jarak dengan Rakyat Menurutnya, warga sudah berulang kali mendatangi kantor desa karena khawatir kampung mereka dilelang atau digusur."Kalau bupati bisa mendengar langsung suara masyarakat, itu akan lebih kuat daripada hanya mendengar dari perwakilan desa," ujarnya.Ia menjelaskan, sengketa lahan bermula dari putusan Mahkamah Agung pada 1991–1992 yang menyatakan tanah tersebut rampasan negara. Namun, warga tidak pernah melihat bukti sertifikat maupun akta jual beli."Yang ada hanya putusan inkrah, sertifikat atau akta jual beli tidak pernah kami lihat," kata Komar.