JAKARTA – Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suriyanto menyampaikan bahwa pelantikan anggota Komite Reformasi
Polri bentukan pemerintah akan dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto kembali dari kunjungan luar negeri."Nunggu presiden datang saja," kata Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).Bambang menjelaskan, komite tersebut akan diisi sekitar tujuh hingga sembilan orang, salah satunya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Baca Juga: Kapolri Lakukan Mutasi Besar-besaran! 60 Perwira Tinggi dan Menengah Bergeser Komite ini bersifat ad hoc dengan masa kerja enam bulan."Reformasi
Polri itu ad hoc, ad hoc. Sekitar enam bulan kalau tidak salah," tutur Bambang.Ia menegaskan bahwa Komite Reformasi
Polri bentukan Presiden Prabowo akan menjadi tim utama, meski
Polri telah membentuk Tim Transformasi Reformasi
Polri. Menurutnya, kedua tim tersebut akan bekerja sama, di mana tim bentukan
Polri berfungsi mendukung komite bentukan pemerintah."Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim
Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ," ucap Bambang.