PADANGSIDIMPUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (
DPRD) Kota
Padangsidimpuan menggelar
Sidang Paripurna untuk membahas Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (
APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Kamis (25/9), bertempat di Ruang
Sidang Paripurna DPRD.Sidang dipimpin langsung oleh Ketua
DPRD Kota
Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, S.Ak, didampingi Wakil Ketua
DPRD Hj. Taty Ariani Tambunan, SH, dan dihadiri oleh Wali Kota
Padangsidimpuan Dr. H. Letman, S.K.M., M.Kes, unsur Forkopimda, Plt. Sekda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Dalam sambutannya, Ketua
DPRD menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pembahasan Rancangan Perubahan
APBD.
Baca Juga: Menkeu Baru, Purbaya Yudhi Sadewa, Tancap Gas! Ini Deretan Gebrakan Ekonomi dalam 2 Pekan "Sidang paripurna ini merupakan langkah penting dalam menjalankan fungsi
anggaran DPRD untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyempurnakan
APBD Tahun 2025 guna optimalisasi pembangunan daerah," ujar Srifitrah.Wali Kota
Padangsidimpuan, dalam penyampaian nota keuangan, menekankan bahwa Rancangan Perubahan
APBD 2025 disusun berdasarkan evaluasi kinerja pembangunan tahun sebelumnya, kebijakan pemerintah pusat, serta aspirasi masyarakat.Sejumlah penyesuaian penting dalam struktur
anggaran tahun ini antara lain:- Pendapatan Daerah mengalami penurunan dari Rp922,16 miliar menjadi Rp865,98 miliar, utamanya akibat penurunan pendapatan transfer dari pusat.- Belanja Daerah disesuaikan dari Rp947,66 miliar menjadi Rp869,70 miliar, dengan penyesuaian signifikan pada belanja operasional dan belanja modal.